Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Ikhwan, Jihad, Politik, dan Partai

Politikus sejati adalah mereka yang sepenuh hati menumpahkan potensi diri untuk kondisi umat ini.

Dari Buku: Ikhwanul Muslimin; Deskripsi, Jawaban Tuduhan, dan Harapan.

Penulis: Syaikh Jasim Muhalhil.

Ikhwan dan Jihad

Ikhwan memandang bahwa jihad adalah kemestian dalam da 'wah. Ikhwan meletakkan poin jihad pada rukun keempat dari arkan bai'at.

Berkata Ustadz Hasan al-Banna rahimahullah: Jihad merupakan kewajiban yang terus berlaku hingga hari kiamat. lnilah yang dimaksud dalam sabda Rasulullah saw.: "Barang siapa yang meninggal dia belum berjihad, serta belum berniat untuk berjihad, maka ia mati secara j ahiliyah.”

Jihad paling rendah adalah pengingkaran hati, dan yang paling tinggi berperang di jalan Allah. Di antara keduanya adalah jihad dengan lisan, pena, tangan, dan ucapan yang hak di hadapan penguasa durjana.

Da'wah tidak dapat hidup kecuali dengan jihad fi sabilillah dan harga mahal yang harus dipersembahkan untuk mendukungnya. Niscaya pahala besar akan diberikan kepada para aktivis da'wah.

"Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang se'benar- benarnya...” (QS. al-Hajj:78)

Sebab itu, syi’ar yang selalu dikumandangkan adalah “al-jihadu sabiluna jihad adalah jalan kami."

Prinsip jihad Ikhwan tidak hanya dalam bentuk ceramah, syi’ar, dan makalah yang membicarakannya, tapi teraktualisasi secara riil ketika di Palestina terbuka peluang untuk berperang.

Peperangan tersebut mencatat berbagai strategi dan pengalaman perang yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, yang telah tertulis dalam berjilid-jilid buku. Hendaknya jilid-jilid buku yang mencatat peristiwa ini dibaca oleh setiap muslim, untuk memberi pengaruh terhadap ruh dan kekuatan terhadap mereka. Agar mereka dapat meresapi makna izzah dan rasa bangga terhadap intima (penisbatan) mereka kepada ummat Islam.

Tapi sayangnya, buku-buku itu tidak terlalu mendapat perhatian dari ummat Islam. Berlainan sekali dengan sikap musuh-musuh kita yang justru mengkaji dan mempelajari seluruh isi buku-buku tersebut secara detail.

Cukuplah disini kita mengingat bagaimana spontanitas dan sambutan besar para Ikhwan dari seluruh penjuru dunia, saat Ustadz Hasan al-Banna rahimahullah membuka kesempatan bagi mereka untuk bergabung dengan pasukan sukarelawan jihad di Palestina.

Salah satu syarat yang beliau tetapkan bagi calon mujahidin adalah ridha kedua orang tua mereka untuk turut dalam jihad.

Ikhwan dan Politik

Masalah ini telah memunculkan reaksi banyak pihak. Di antara mereka ada yang curiga, memunculkan gelar negatif, dan melontarkan tuduhan.

Terkait dengan masalah ini, ustadz Hasan al-Banna rahimahullah mengatakan:

"Wahai ummat Islam, sesungguhnya kami menyeru kalian, dengan al-Qur'an dan sunnah di tangan kami, amal para salafushalih menjadi qudwah kami. Kami menyeru kalian kepada Islam, kepada ajaran-ajaran Islam, hukum-hukum Islam, hidayah Islam. Bila kalian menganggap hal ini sebagai sikap yang berbau politik, maka itulah politik kami.

"Bila orang-orang yang menyeru kalian pada prinsip-prinsip ini disebut kaum politikus, berarti al-hamdulillah mungkin kamilah orang-orang yang banyak berkecimpung dalam politik. Sebutlah apa saja tentang sikap ini, sebutan-sebutan itu tidak berpengaruh negatif bagi kami hingga jelas apa makna sebutan itu dan tersingkap tujuannya."

"Wahai ummat Islam, berbagai sebutan dan nama tersebut hendaknya tidak menghalangi kalian dari hakikat, tujuan dan mutiara. Sesungguhnya yang dikehendaki Islam dalam politiknya adalah kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami yang tidak ada gantinya. Karena itu, berpolitiklah, dan bawa ghirah kalian di atasnya. Kemuliaan ukhrawi menanti kalian."

"Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) al-Qur'an setelah beberapa waktu lagi." (QS. Shaad: 88)

Tentang Politik Kepartaian

Ustadz al-Banna rahimahullah mengatakan: "Adapun yang menyebut kami sebagai partai politik, maka kami tidak mendukung satu partai dan menyaingi selainnya. Kami tidak akan berubah haluan menjadi seperti itu dan tidak seorangpun yang dapat merubah atau merancukan prinsip kami dalam hal tersebut.

Yang dimaksud bahwa kami politikus, adalah kami menumpahkan perhatian terhadap kondisi ummat kami. Kami meyakini bahwa kekuatan secara legislatif merupakan bagian dari ajaran Islam yang sesuai dengan hukum-hukumnya.

Kebebasan politik adalah salah satu rukun dan kewajiban dalam Islam. Kami berusaha keras untuk dapat mewujudkan kebebasan dan meluruskan perangkat legislatif. Kami yakin ini bukan hal baru, tapi telah dikenal oleh setiap muslim yang mempelajari agama Islam secara benar.

Kami tidak memiliki persepsi tentang da'wah dan eksistensi kami kecuali demi mewujudkan sasaran itu. Dan kami tidak akan keluar sedikitpun dari da'wah kepada Islam. Islam tidak mencukupkan seorang muslim sebatas memberi nasihat dan petunjuk, tapi hingga dalam tahap perjuangan dan jihad.

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut: 69)

Islam adalah agama persatuan dalam segala hal. Islam adalah agama kelapangan hati, kebersihan jiwa, persaudaraan hakiki, ta'awun yang bersih antara manusia seluruhnya, terlebih dengan sesama ummat dan bangsa yang satu. Islam tidak menghendaki dan membenci sistem kepartaian.

Al-Qur'an mengatakan: "Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali (agama) Allah seluruhnya, dan janganlah bercerai berai." (QS. Ali Imran: 103)

Rasulullah saw. bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan dengan amal yang lebih utama daripada shalat dan puasa?”

Mereka mengatakan: “Tentu saja ya Rasulullah.” Rasul bersabda: “Memperbaikl hubungan dengan sesama, sebab sesungguhnya kerusakan hubungan dalam hal ini adalah pencukur. Aku tidak mengatakan mencukur rambut, tapi mencukur agama.”

Di sini tentu patut disebutkan perbedaan antara sistem kepartaian -yang selalu mengangkat syi'ar perbedaan, pembagian kelompok dalam hal pendapat, dan orientasi- dengan kebebasan pendapat yang dibolehkan dan diperintahkan dalam Islam. Juga sikap menyaring permasalahan, pembahasan berbagai perkara dan perbedaan terhadap apa yang disodorkan guna menegakkan al-haq.

Sehingga bila al-haq telah jelas, ia akan menurunkan hikmah kepada seluruh masyarakat. Sama saja apakah dalam perwujudannya mengikut kepada mayoritas atau kesepakatan umum.

Dalam berbicara soal politik, patut pula ditegaskan bahwa kekuasaan bukan menjadi sasaran Ikhwan. Tujuan mereka adalah untuk mewujudkan sistem Islami. Kapanpun sistem ini wujud, dan siapapun orang yang mewujudkannya, Ikhwan siap menjadi prajurit dan pendukungnya.

Ustadz Hasan al-Banna rahimahullah mengatakan: "Ikhwan tak bermaksud merebut kekuasaan, bila di antara ummat terdapat orang yang siap memikul beban dan melakukan amanah ini, serta menerapkan sistem yang Islami dan Qur'ani. Maka Ikhwan siap menjadi prajurit, pendukung dan penolongnya."

(Buku Ikhwanul Muslimin; Deskripsi, Jawaban Tuduhan, dan Harapan Oleh Syaikh Jasim Muhalhil)

Source: Eramuslim.com

Aktivitas-aktivitas Politik Hasan Al-Banna

Imam Hasan Al-Banna memimpin demonstrasi yang diprakarsai oleh Al-Azhar menuntut penyelesaian segera masalah-masalah yang menimpa Mesir.

Buku: Fikih Politik Menurut Imam Hasan Al-Banna.

Penulis: Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.

***

Aktifitas-aktifitas politik yang pernah Beliau lakukan bersama para ikhwah, di antaranya:

1. Di sela-sela keberangkatan Naqrasy menemui Dewan Keamanan PBB, Imam Hasan Al-Banna mengundang seluruh lapisan masyarakat Mesir untuk mendatangi masjid-masjid sewaktu pelaksanaan shalat zhuhur untuk mendengarkan orasi umum membahas sengketa lembah sungai Nil, kemudian Imam Hasan Al-Banna memimpin demonstrasi yang diprakarsai oleh Al-Azhar menuntut penyelesaian segera masalah-masalah yang menimpa Mesir.
2. Imam Hasan Al-Banna mengirimkan telegram pada Naqrasyi guna memprioritaskan penundaan pembahasan sengketa lembah sungai Nil dan menuntutnya agar fokus terlebih dahulu pada pembatalan perjanjian 1936, menabuh genderang “jihad” mengusir secara paksa penjajah Inggris dari tanah Mesir serta pernyatan bahwa Ikhwanul Muslimin telah siap maju ke medan jihad.
3. Derasnya gelombang aksi protes, unjuk rasa dan demonstrasi rakyat Mesir membuat pemerintah Mesir dan pemerintah Inggris tertekan, sehingga memaksa mereka berpikir keras untuk bersedia membatalkan perjanjian dan nota kesepahaman 1936.
4. Aktifitas dan kerja politik lain yang dilakoni Imam Hasan Al-Banna adalah pengiriman delegasi-delegasi politik yang mengurus pembebasan Mesir dari penjajahan dan kolonialisme.
5. Pemusnahan semua hal yang berkaitan dengan Inggris di Mesir, ketika setiap anggota ikhwan di masing-masing provinsi mengumpulkan semua buku-buku, majalah-majalah dan surat kabar berbahasa Inggris setelah itu dibakar di lapangan-lapangan umum sebagai bentuk aksi protes terhadap kebijakan politik koloialis Inggris.
6. Penugasan delegasi-delegasi untuk menyerukan pemboikotan semua tulisan berbahasa Inggris serta pemusnahan semua spanduk, baliho dan papan pengumuman berbahasa Inggris yang terpampang di berbagai institusi, pusat-pusat perdagangan dan sebagainya, lalu menggantinya dengan spanduk-spanduk berbahasa Arab.

Penugasan divisi khusus Ikhwanul Muslimin yang berkonsentrasi melakukan pembelaan sengketa lembah sungai Nil untuk menyebarkan ke seluruh penjuru Mesir jutaan selebaran bergambar hati yang diberi warna merah dan ditengah-tengahnya tertulis kata “usir kaum penjajah!!!” hingga pada waktu yang telah ditentukan semua rakyat Mesir keluar dan berkumpul dengan menyangkutkan tulisan tersebut di dada mereka. Sungguh merupakan pemandangan yang menarik.

Aksi Mogok dan Demonstrasi

Di antara bentuk pendidikan politik Imam Hasan Al-Banna dalam menghadapi peristiwa-peristiwa penting dunia perpolitikan Mesir adalah sebagai berikut:

* Imam Hasan Al-Banna pernah mengadakan rapat pembentukan panitia inti yang akan mendialogkan upaya perebutan secara paksa hak rakyat Mesir yang telah dirampas oleh imperealisme Inggris. Dialog tersebut diselengarakan pada tanggal 5 Februari 1946. Sebagai tindak lanjut dari hasil dialog tersebut berupa aksi protes dan demonstrasi menuju istana Abidin. Dalam demonstrasi tersebut mereka menuntut raja Faruq untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Mesir yang telah dirampas. Akibatnya, terjadi pembantaian besar-besaran di jembatan Abbas tanggal 9 Februari 1946. Segera setelah gelombang aksi protes yang dilancarkan, akhirnya rezim Neqrasyi tumbang, khususnya setelah gelombang aksi protes yang dikomandoi oleh Musthafa Mu’min, pimpinan mahasiswa Ikhwanul Muslimin di Universitas Al-Azhar.
* Keterlibatan Ikhwanul Muslimin dalam beberapa aksi protes dan demonstrasi di masa rezim pemerintahan Ismail Shidqy. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Ismail berupaya mengembalikan hak-hak rakyat Mesir yang telah terampas. Dua tuntutan utama mereka adalah pengusiran Inggris dari tanah Mesir dan menggalang persatuan guna menyelesaikan sengketa lembah sungai Nil.

Pengerahan massa guna melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penegasan dan keseriusan tuntutan mereka atas instruksi dari Ikhwanul Muslimin pada tanggal 10 Mei 1946 dan tanggal 8 Juni 1946. Mereka juga mengungkapkan fakta-fakta yang menyuarakan dengan lantang kepada rakyat Mesir agar menuntut hak-hak mereka serta menolak perjanjian-perjanjian dengan penjajah Inggris serta instruksi melakukan pemboikotan total terhadap Inggris bidang ekonomi, pendidikan dan sosial.

Source: Eramuslim.com

Islam dan Politik

Umat Islam tidak menjadi umat yang sempurna kecuali apabila mereka patuh kepada Allah dengan kepatuhan yang sempurna dalam menjalani agama dan dunia mereka.

Buku: Dakwah Politik antara Pragmatisme dan Profesionalisme

Penulis: Khalid Ahmad Asy-Syantut

**

Definisi Islam

Islam berarti tunduk, patuh dan menerima apa yang dibawa Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam serta berserah diri kepada Allah dalam perintah dan larangan-Nya yang diturunkan melalui wahyu. Penulis lebih merasa tepat dengan menambahkan kata “sempurna”, sehingga definisinya menjadi: tunduk dan patuh secara sempurna terhadap apa yang dibawa Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam. Hal itu karena banyak umat Islam yang tidak memiliki pemahaman bahwa politik merupakan bagian dari Islam dan bahwa Islam itu mencakup din (agama) dan dunia, ibadah dan mu‘amalah, individu, masyarakat dan negara. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl [16]: 89)

Diwayatkan dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Di dalam al-Qur’an ini Allah telah menjelaskan kepada kita setiap ilmu pengetahuan, segala sesuatu, serta apa yang dibutuhkan manusia terkait urusan dunia dan agama mereka, serta terkait kehidupan dunia dan akhirat mereka.”

Jadi, hukum-hukum agama dan duniawi (politik, ekonomi, sosial dan lain-lain) yang dibutuhkan umat Islam dalam kehidupan mereka di dunia itu telah ada di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya dalam bentuk hukum-hukum fundamental dan dan prinsip-prinsip umum yang fleksibel dan menjangkau setiap ruang dan waktu). Umat Islam tidak menjadi umat yang sempurna kecuali apabila mereka patuh kepada Allah dengan kepatuhan yang sempurna dalam menjalani agama dan dunia mereka; di waktu shalat, saat jual beli, saat senang, saat menikah dan dalam berpolitik. Hal itu agar mereka menjadi sebaik-baik umat yang pernah ditampilkan ke hadapan umat manusia, sebagaimana yang dikehendaki Allah ‘Azza wa Jalla.

Hanya saja, problematika umat Islam pada hari ini adalah pemahaman yang parsial terhadap Islam. Pemahaman mereka yang distorsif ini dicekokkan oleh musuh-musuh mereka dan kaki tangannya yang menginginkan Islam menjadi seperti gereja, tidak memiliki hubungan dengan urusan kehidupan dunia. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (ash-Shaff [61]: 8) Banyak umat Islam hari ini yang tidak ingin memahami politik, karena musuh-musuh Islam menanamkan dalam pikirannya bahwa politik adalah kebohongan, muslihat, tipuan dan intrik seperti yang digambarkan Machiavelli.

Apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam mempraktikkan politik? Apakah bel adalah pemimpin yang memenej urusan masyarakat Muslim? Apakah Khulafa Rasyidun mengatur masyarakat Muslim? Apakah ada pemimpin masyarakat selain mereka? Diriwayatkan dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Apabila kalian bertiga dalam perjalanan, maka jadikanlah salah seorang dari kalian itu sebagai pemimpin kalian. Dia itulah pemimpin yang ditetapkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin.” Apabila demikian ini ketentuannya dalam perjalanan, maka apalagi saat mukim, karena urusan kehidupan pada waktu mukim itu lebih luas dan lebih banyak dan kebutuhan terhadap seorang pemimpin itu lebih kuat daripada dalam perjalanan.

Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak memikul suatu bai’at, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah.”
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah ia meninggal dunia dalam keadaan memiliki salah satu sifat jahiliyah, yaitu liar dan tidak memiliki imam.” Bai’at ini diberikan kepada khalifah umat Islam—atau yang sama kedudukannya—yang mengatur masyarakat Muslim dan menjalankan urusan mereka.

Imam al-Banna rahimahullah melihat para pemimpin di negara-negara Islam terpengaruh oleh Eropa ketika mereka memisahkan agama dari politik dan pemerintahan. Ia mengingatkan bahaya kesalahan telak yang dilakukan para penguasa ini sehingga mereka menyingkirkan Islam dari politik dan pengelolaan urusan umat. Ia menyatakan bahwa para penguasa dan politisi di negara-negara Islam itu telah menghancurkan sense of Islam di kepala dan pandangan Islami dalam jiwa, dengan keyakinan, pernyataan dan usaha mereka untuk membuat jarak antara arahan agama dan tuntutan-tuntutan politik. Sebagaimana pernyataannya, “Ini adalah awal kelemahan dan kehancuran.” (Lihat kitab Musykilatuna ad-Dakhiliyyah fi Dhau’ al-Islam, hlm. 359 dari kitab ar-Rasa’il)

Imam al-Banna rahimahullah juga menyatakan, “Dapat saya katakan dengan tegas bahwa seorang muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali apabila ia menjadi seorang politisi; jauh pandangannya dalam melihat urusan umatnya, perhatian terhadapnya dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadapnya. Seorang muslim dengan keislamannya itu dituntut untuk memerhatikan setiap urusan umatnya.” Al-Banna juga mengatakan, “Kita semua adalah politisi dengan arti kita memerhatikan urusan umat kita dan berusaha untuk menyempurnakan kemerdekaan.” (Risalah ilath-Thullab, hlm. 8)

Siapa saja yang mendalami kehidupakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, maka ia akan mendapati bahwa beliau adalah pemimpin suatu jama‘ah yang komit terhadap perintah-perintahnya dan berjuang di bawah panjinya. Kedudukan Syaikhul Islam adalah sebagai imam bagi mereka. Ia menerapkan batasan-batasan syar‘i semampunya, mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisan, mengutus para pembantunya dan dai-dainya ke seluruh penjuru dunia. Ia menjalankan perang seorang pemimpin umum (khalifah) saat tidak ada imam yang bijaksana. Ia menyatakan perang melawan Tartar. Tindakan Syaikhul Islam dalam hal ini merupakan tindakan seorang mursyid (guru spiritual) umat, komando jama‘ah dan imam bagi masyarakat umum. Buku-bukunya juga memuat masalah politik syar‘i dan hisbah dalam Islam. Bukunya yang berjudul Minhaj as-Sunnah berisi pemikiran-pemikirannya tentang membangun persepsi yang bersih terhadap hukum Islam dan pemikiran politiknya (Abdurrahman Abdul Khaliq, Ibnu Taimiyyah wal-‘Amal al-Jama‘ah’I, hlm. 9-19)

Definisi Siyasah (Politik)

Politik atau siyasah menurut Islam berarti mengarahkan umat Islam kepada hal-hal yang mengandung kebaikan bagi mereka di dunia dan akhirat. Al-Mawardi mengatakan, “Urusan publik yang menjadi tanggungjawab imam ada sepuluh. Pertama, menjaga agama agar tetap pada dasar-dasarnya yang ditetapkan dan yang disepakati generasi salaf. Apabila muncul seorang pembuat bid’ah, atau orang yang berlaku syubhat menyimpang dari agama, maka imam berkewajiban menjelaskan argumen kepadanya, menjelaskan yang benar dan menjatuhkan sanksi yang sesuai, agar agama terpelihara dari penyimpangan dan umat terjaga dari kesesatan. Kedua, membuat keputusan di antara pihak-pihak yang bersengketa. Ketiga, menjaga keturunan agar tidak bercampur baur nasabnya. Keempat, menerapkan hukum pidana Islam agar terjaga perkara-perkara yang dimuliakan Allah. Kelima, menjaga celah teritorial dengan peralatan perang dan kekuatan militer. Keenam, jihad terhadap orang yang menentang Islam sesudah dilakukan upaya dakwah. Ketujuh, mengumpulkan dan mendistribusikan harta pampasan perang dan sedekah. Kedelapan, membuat anggaran belaja dari baitul mal. Kesembilan, melimpahkan kewenangan kepada orang-orang yang amanah. Kesepuluh, bertindak sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap situasi dan kondisi, tidak mengandalkan orang yang diberinya mandat, lantaran sibuk dengan kenikmatan duniawi atau ibadah (15).”

Siyasah berarti berusaha memperbaiki kondisi manusia dengan mengarahkan mereka kepada jalan yang menyelamatkan di dunia dan akhirat.

Al-Fanjari (58) mengatakan bahwa arti siyasah yang sebenarnya adalah sabda Rasulullah SAW, “Dan masing-masing dari kalian dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya.” Siyasah Islamiyyah berarti menuntun masyarakat Muslim supaya Allah saja yang dipatuhi. Siyasah dalam Islam memiliki tujuan-tujuan global, di antaranya adalah:

1. Agar umat manusia hanya menyembah satu Tuhan. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (adz-Dzariyat [51]: 56)

2. Agar prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar itu menyentuh semua manusia. “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran [3]: 110)

3. Menyampaikan dakwah Islam kepada seluruh manusia. “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (al-Baqarah [2]: 143)

4. Agar segala bentuk fitnah (konflik) hilang dari muka bumi. “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (al-Anfal [8]: 39)

Source: Eramuslim.com

Politik Bagian dari Islam

Islam tidak eksis dengan individu-individu, melainkan dengan jama‘ah, dan setiap jama‘ah harus memiliki politik.

Judul Buku: Dakwah Politik antara Pragmatisme dan Profesionalisme

Penulis: Khalid Ahmad Asy-Syantut

***

Politik Bagian dari Islam

Islam tidak eksis dengan individu-individu, melainkan dengan jama‘ah, dan setiap jama‘ah harus memiliki politik. Ad-Darimi meriwayatkan secara mauquf dari ‘Umar bin Khaththab ra bahwa ia berkata, “Islam tidak eksis kecuali dengan jama‘ah, jama‘ah eksis kecuali dengan kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak eksis kecuali dengan ketaatan…” Inilah yang dinamakan politik.

Al-Fanjari (61) mengatakan, “Islam tidak membedakan antara politik dan agama. Allah mengaitkan shalat yang merupakan kewajiban ritual dengan zakat yang merupakan ibadah finansial, dan dengan amar ma’ruf dan nahi munkar yang merupakan aktivitas politik. Allah berfirman, “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (al-Hajj [22]: 41)

Apakah Praktik Politik Fardhu Kifayah?

Ya, aktivitas politik hukumnya fardhu kifayah. Apabila sebagian dari umat ini telah sanggup melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi sebagian yang lain. Dan apabila tidak seorang pun yang menjalankannya, maka semua umat Islam berdoa. Lalu, apa tujuan aktivis politik menurut Islam?

Ketika Rasulullah SAW wafat, maka para sahabat mulia mencurahkan perhatian untuk mengangkat pengganti beliau. Mereka sibuk mengurusi masalah ini hingga menyesampingkan pemakaman Rasulullah SAW. Apa makna di baliknya? Mereka tidak memakankan Rasulullah SAW sampai Abu Bakar ash-Shiddiq dibai’at, kemudian setelah itu barulah Rasulullah SAW dimakamkan. Ath-Thabari meriwayatkan: ‘Amr bin Harits berkata kepada Sa’id bin Zaid, “Apakah kamu menyaksikan peristiwa wafatnya Rasulullah SAW?” Ia menjawab, “Ya.” ‘Amr bertanya, “Kapan Abu Bakar dibaiat?” Sa’id menjawab, “Pada hari Rasulullah SAW wafat. Mereka tidak senang sekiranya mereka tidak dalam keadaan berjama’ah meskipun sebentar saja.”

Dari sini kita memahami bahwa umat Islam tidak boleh berlama-lama dalam keadaan tanpa imam yang memimpin mereka dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Kalau tidak, maka mereka semua berdoa (Abdurrahman Abdul Khaliq, 9). Jadi, tujuan dari politik praktis hari ini adalah mengembalikan kekhalifahan Islam, dan ia akan kembali sebagaimana yang dijanjikan Rasulullah SAW. Karena itu, Syaikh Said Hawwa mengatakan, “Selama hukum Islam belum eksis, maka berpolitik menjadi fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Keadaan yang tidak terkendali itu tidak bisa menegakkan hukum. Karena itu, adanya pemerintahan itu hukunya wajib. Setiap sesuatu yang dibutuhkan umat Islam untuk mendirikan pemerintahan yang Islami itu juga hukumnya wajib. Semua ini disebut politik (Jundullah, 397).

Dr. Ahmad Syauqi al-Fanjari mengatakan bahwa berpolitik itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Hal itu dipahami dari firman Allah, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran [3]: 104)

Ini adalah salah satu penafsiran ayat. Amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan salah satu bentuk dari aktivitas politik, dan itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Maksudnya, agar kalian semua menjadi umat yang mengajak kepada kebaikan. Seorang muslim tidak bisa lari dari kewajiban ini dengan beruzlah dan bersikap pasif. Setiap muslim wajib memerhatikan urusan-urusan umat Islam dan persoalan-persoalan politik mereka. Ia harus memelajari problematika mereka dengan berbagai macam sebab dan jenisnya. Setiap orang yang berusaha untuk menyendiri dan lari dari permasalah-masalahan umat Islam, dengan berdalih konsentrasi ibadah dan agama saja, maka dia itulah yang disebut mendustakan agama. Ini adalah cara beragama palsu yang ditentang Islam. Saat menafsirkan ayat tentang orang yang mendustakan agama, Sayyiq Quthub mengatakan, “Agama ini bukan eksterior dan ritual semata. Ia tidak disebut agama selama tidak melahirkan dampak dalam hati yang mendorong untuk melakukan amal shalih dan termanisfestasi dalam perilaku-perilaku yang membuat kehidupan manusia di bumi ini menjadi baik dan maju. Begitu pula, agama ini bukan terdiri dari bagian-bagian yang terpisah-pisah, dimana seseorang bisa mengerjakan bagian yang ingin dikerjakannya dan meninggalkan bagian yang ingin ditinggalkannya. Agama ini adalah manhaj yang komplementer, dimana ibadah dan ritualnya, serta tugas-tugas individual dan sosial bantu-membantu.”

Mengapa Umat Islam Mengabaikan Politik?

Ilmu Kalam (theologi) berkembang luas di kalangan umat Islam pada masa dinasti Umawiyah dan ‘Abbasiyah. Saat itu pemikiran-pemikiran yang mengecilkan urgensi kepemimpinan dikedepankan, sebagaimana yang dikatakan kelompok Mu’tazilah, “Kepemimpin itu wajib berdasarkan logika, bukan berdasarkan syariat.” An-Nawawi membantah pernyataan mereka dengan mengatakan bahwa para ulama menyepakati kewajiban mengangkat seorang khalifah, dan kewajibannya itu berdasarkan syari‘at bukan akal. Pendapat yang dikutip dari seorang penganut paham Mu’tazilah yang bernama al-Asham bahwa kepemimpinan itu hukumnya tidak wajib, dan dari penganut paham Mu’tazilah lain bahwa kewajibannya berdasarkan logika, bukan berdasarkan syari‘at, merupakan pernyataan yang keliru.”

Di antara faktor-faktor yang ikut andil dalam menjauhkan umat Islam dari politik adalah sebagai berikut:

Raja yang Menggigit

Maksudnya adalah ketika penguasa meninggalkan al-Qur’an, sehingga memusatkan perhatiannya pada fikih dan membatasinya pada fikih ibadah ritual, ditambah dengan mu’amalah. Mereka menghindari fiqih siyasah kecuali dalam kasus-kasus yang jarang (seperti al-Mawardi, al-Juwaini dan al-Fara’—semoga Allah merahmati mereka). Karena pembicaraan mereka tentang politik itu akan membuat para penguasa marah. Diwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa ia berkata, “Sungguh, buhul Islam itu akan terurai seutas demi seutas. Setiap kali seutas tali terurai, maka manusia bersiap-siap untuk mengurai tali sesudahnya. Tali yang pertama kali terurai adalah pemerintahan, dan tali yang terakhir terurai adalah shalat.”

Nah, penguasa yang menggigit itu telah menggugurkan prinsip pemerintahan yang Islami, yaitu syura dan baiat. Para ulama bersikap diam sebagai bentuk ijtihad mereka. Menurut mereka, diamnya mereka itu lebih kecil mudharatnya daripada berbicara tentang politik. Pemikiran al-Irja’i dan ath-Thurqi (sufi radikal) sangat dominan, yaitu untuk menjauhi kehidupan sosial. Kehidupan asketik semacam ini masih dipraktikkan oleh banyak umat Islam hingga hari ini.

Raja yang Diktator

Di awal abad 20 masehi terjadi kudeta militer di sebagian besar wilayah dunia Islam. Militer menguasai bangsa-bangsa Islam, memasung kebebasan dan membungkam hak bicara. Pada ulama, pemikir dan dai terbatasi geraknya. Semua itu terjadi akibat rencana dan dukungan zionis dan salib internasional.

Amerika yang mengklaim sebagai pembela hak asasi manusia itu mendukung diktator-dikator yang mencekik dan menindas bangsanya sendiri, sering kali secara rahasia, dan sesekali secara terang-terangan. Para diktator itulah yang merealasikan keinginan zionis dan salib internasional, yaitu agar bangsa-bangsa tersebut tetap dalam keadaan tertinggal dengan berbagai bentuknya. Dan pada gilirannya, negara-negara tersebut tetap menjadi pasar dimana mereka menjual sumber daya alam—termasuk minyak—kepada Amerika dengan harta yang ditetapkan Amerika. Dan agar negara-negara tersebut menitipkan dana mereka yang berlimpah di Amerika sehingga bisa dimanfaatkan oleh bank-bank Amerika. Bahkan ada seorang diktator yang tega membakar sejumlah ulama di satu tempat. Demikianlah yang dilakukan orang-orang komunis di Kabul. Para ulama, pemikir dan dai dijebloskan ke dalam penjara. Mereka menghadapi berbagai bentuk penyiksaan dan penghinaan.

Ada pula ribuan ulama yang terusir dari negaranya dan menjalani sebagian besar hidupnya secara terasing dan jauh dari tanah airnya. Dengan demikian, para diktator telah menghabisi setiap orang yang punya sedikit saja perhatian tentang politik dan kehidupan sosial. Para diktator itu menyarankan ulama lain untuk menjauhi mereka, dan mendorong umat Islam untuk menjauhi politik dan bekerjasama dengan pihak lain.

Machiavellisme

Dari faktor yang menjauhkan umat Islam dari politik adalah pemahaman keliru tentang politik dicekokkan Machiavelli ke dalam otak manusia, yaitu bahwa politik itu sarat kebohongan, muslihat dan intrik, dan tujuan menghalalkan segala cara. Hal tersebut membantu menjauhkan ulama Islam dari politik. Paham ini didukung dengan paham tentang pemisahan antara agama dan negara di Barat. Ini adalah paham yang sangat berbahaya, karena merupakan salah satu bentuk pemahaman parsial terhadap Islam.

Lalu muncul kebangkitan Islam dan tersebar pemahaman yang benar tentang Islam sesuai yang diturunkan Allah di dalam Kitab dan diajarkan Rasul SAW kepada para sahabat beliau sesuai Sunnah beliau yang mulia. Islam sebagai sistem yang meliputi agama dan duniawi, agama dan negara. Umat Islam menjadi pelajar politik, dan mereka tahu bahwa politik Islam itu berbeda dengan Machiavellisme, sebagaimana ekonomi Islam berbeda dengan sosialisme dan kapitalisme. Karena politik Islam adalah politik etis yang berpijak pada prinsip, bukan pada kepentingan, sebagaimana telah saya jelaskan dalam buku saya yang berjudul at-Tarbiyyah as-Siyasiyyah fil-Muj’ama' al-Islami (Pendidikan Politik di Tengah Masyarakat Islam). Aksioma ini telah tersebar dalam skala luas di kalangan umat Islam pada hari ini, sehingga mereka menuntut penerapan syari‘at Islam dalam kehidupan mereka, dan cara terbaik yang dapat mereka tempuh adalah melalui parlemen dan demokrasi sebagai sebuah sistem dunia hari ini yang mengajarkan bahwa bangsa dengan segenap kebebasannya bisa memilih sistem yang diinginkannya. Dan ketika umat Islam disuruh memilih, maka mereka tidak akan memilih selain Islam, dan mereka tidak akan mau menerima penggantinya.

Pemilu merupakan karakter utama demokrasi, hingga demokrasi didefinisikan sebagai sistem dimana suatu bangsa menentukan pemerintahnya dengan jalan pemilu. (al-Anshari, 385).

Pendidikan Politik

Pendidikan politik berarti menyiapkan individu muslim agar menjadi warga yang baik di tengah masyarakat muslim, mengetahui kewajiban-kewajibannya lalu menjalankannya dengan kesadaran demi mengharapkan ridha Allah, sebelum menuntut hak-haknya, sebagaimana ia mengetahui hak-hanya lalu berusaha untuk memperolehnya dengan cara-cara yang disyari’atkan.

Pendidikan politik merupakan bagian fondamen dari pendidikan Islam, karena pendidikan Islam merupakan pendidikan yang meliputi individu dan masyarakat. Pendidikan politik para hari ini hukumnya wajib, demi menyiapkan elemen-elemen yang baik bagi terbentuknya masyarakat muslim. Pendidikan politik merupakan pilar utama di antara pilar-pilar pendidikan Islam, karena pendidikan Islam itu meliputi pendidikan spiritual, pendidikan intelektual, pendidikan fisik, pendidikan emosi, pendidikan sosial, pendidikan militer, pendidikan ekonomi, dan lain-lain. Islam adalah agama untuk individu dan masyarakat, dan masyarakat Islam tidak bisa eksis tanpa politik yang Islami. Jadi, pendidikan politik itu menyiapkan warganegara untuk menjalankan urusan-urusan umum dalam lapangan kehidupan, dan membekali mereka agar bisa menjalankan kewajiban-kewajiban mereka, mempertahankan hak-hak mereka. Pendidikan politik dimulai sejak usia dini dan berlangsung sepanjang hidup. (Utsman Abdul Mu’iz, 13)

Semua lembaga pendidikan dalam masyarakat, seperti keluarga, sekolah, forum, media informasi baik cetak maupun elektronik, perguruan tinggi dan perpustakaan umum, harus ambil bagian dalam menyiapkan warga negara muslim secara politis agar tercipta masyarakat muslim.

Di antara ujian yang dihadapi umat Islam hari ini adalah ketakutan mereka terhadap politik, serta jauhnya para ulama dan dai dari ranah politik setelah Machiavelli mendistorsi pemahamannya, dan sesudah kelompok sekuler, anti agama dan musuh-musuh umat Islam itu mengambil kendali politik. Mereka pun melihat negara-negara yang hancur akibat pertikaian di antara partai-partai politik di dalamnya, seperti yang terjadi di Lebanon dua dasawarsa ketujuh dan kedelapan dari abad dua puluh. Mereka mengira bahwa setiap negara akan berani berpolitik itu akan mengalami seperti apa yang dialami Lebanon. Hal ini jauh dari kebenaran. Apa yang terjadi di Lebanon itu karena masyarakat Lebanon tidak memahami politik. Bangsa tersebut dan bangsa-bangsa lain tidak memperoleh pendidikan politik yang menyiapkan warna muslim untuk mendahulukan kewajiban-kewajibannya terhadap masyarakat sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah dan mengharapkan ridha-Nya, sebagaimana ia menuntut hak-haknya dengan cara-cara yang disyariatkan.

Konflik antar partai dengan menggunakan senjata merupakan bukti yang kuat akan ketidak-tahuan penduduk negeri tersebut tentang perpolitikan. Karena politik itu bukan militer, tetapi aksi militer itu bermula ketika aktivitas politik gagal. Ketika kita mendapati sebuah konflik bersenjata di suatu negara, maka itu merupakan bukti yang jelas akan kemunduran penduduk negeri tersebut dalam aktivitas politik, dan kebutuhan mereka yang mendesak terhadap pendidikan politik.

Tidak diragukan bahwa negara-negara Eropa Barat khususnya dan Amerika Utara maju dalam bidang politik. Karena itu, kita belum pernah mendengar konflik bersenjata yang berarti di Eropa Barat atau Amerika Utara. Karena pemilihan umum, multi partai, pergantian rezim dan kebebasan berpendapat dan berkeyakinan telah menjadi aksioma yang mengakar kuat di tengan masyarakatnya.

Source: Eramuslim.com