Selamat jalan dinda ku, sahabat ku, saudara ku...

assalamu 'alaikum...
izinkan diri ini mengutus sebuah do'a untuk saudaraku yang telah lebih dahulu menemui Kekasihnya...
Kekasih yang mencintainya jauh dari cinta yang telah kami tunjukkan untuk saudara kami...


Yaa Rabb, engkau telah berjanji akan memberikan surga 'adn bagi pemuda yang bersungguh-sungguh di jalan-Mu...
dan saudaraku, Ridhatul Akhyar tlah tunjukkan pengabdiannya pada-Mu...
berusaha komitment, ya, begitulah ia, meski tak seperti para mujahid yang ada di palestina, tapi perjuangan dan keinginan beliau patut diacungi jempol Yaa Rabb...
kami tidaklah semahatahu Engkau Yaa Rabb, penilaian kami masih banyak yang kurang...tapi setidaknya itulah yang kami rasakan...
kami harap doa singkat ini akan Engkau ijabah di tengah hujan yang mengguyur kota kami, sebagai mana Rasul-Mu telah menyampaikan bahwa salah satu waktu yang mana do'a itu makbuk adalah ketika hari hujan...maka pada waktu inilah kami bermohon pada-Mu, kami berserah pada-Mu...
Tak ada daya kami untuk menyelamatkan saudara kami dari adzab-Mu selain dengan tunduk dan berharap, sembari benar-benar yakin bahwa Engkau akan mengabulkannya, bukankah Engkau berdasarkan prasangka hamba-Mu saja...
Yaa Rabb, Yaa Rahman Yaa Rahiim...
kami yang ditinggalkan masih jauh dari kecukupan bekal, maka cukupkanlah Yaa Rabb, kuatkan kami untuk tetap berjuang memenuhi bekal untuk pertemuan yang mulia itu, pertemuan dengan Engkau, Dzat yang paling mencintai kami...
dan izinkan pula kami berkumpul kembali dengan saudara kami, Ridhatul Akhyar, bersama Rasul-Mu, bersama para sahabat, para Tabi'in, para Tabi'ut tabi'in, dan Para mujahid yang telah menukarkan kenikmatan dunia-Nya dengan keridhoan-Mu, di dipan-dipan Syurga-Mu kelak Yaa Rabb...
Jangan Engkau hinakan diri kami dengan menjauhkan kami dari ampunan dan keridhoan-Mu Yaa Rabb...
Kabulkanlah Yaa Rabb...

Sikap Sebelum dan Sesudah Menjadi Penguasa

dari Editorial Eramuslim.com
Senin, 14/12/2009 13:26 WIB


“Aku hanyalah orang biasa seperti halnya kamu sekalian. Hanya saja aku memikul beban yang lebih besar”.

Penghasilannya sebelum dan sampai hari, di mana ia diangkat menjadi penguasa, mencapai 40.000 dinar. Semua itu merupakan pemasukan dari fasilitas yang diperolehnya sebagai seorang keturunan penguasa, yang berasal dari tanah-tanah yang dimilikinya dan peninggalan orangtuanya, yang juga seorang penguasa, yang melimpah ruah.

Justru, sesudah ia menjadi seorang penguasa dan mengenggam kekuasaan, terbukalah matanya terhadap kenyataan yang terpampang dengan sangat jelas dihadapannya, bahwa semua kekayaan yang dimiliki oleh para penguasa sebelumnya, bukan kekayaan yang diperoleh dengan cucuran keringat. Semua kekayaan yang didapatinya dan bertumpuk-tumpuk dalam keluarganya, semata-mata karena adanya hak-hak istemewa.

Dan, semua itu hakikatnya, tak lain adalah milik rakyat, yang dirampas secara sewenang-wenang. Dengan cara itulah para pendahulunya mendapatkan harta yang melimpah, bukan dari cucuran keringat. Sementara itu, rakyatnya dizalimi, dan tidak mendapatkan hak-haknya.

Maka, ketika ia mengambil alih tampuk kekuasaan, dimulailah dari dirinya sendiri, dan dipindahkannya semua hak milik dan kekayaannya ke Baitul Mal. Bahkan, salah satu kekayaan yang menjadi miliknya, dan dianggap paling berharga berupa kebun, diserahkan pula kepada Baitul Mal. Padahal, kekayaan itu bukan dari siapa-siapa, melainkan warisan dari yang diterima dari pendahulunya, yang pernah menjadi penguasa, yang sangat luas pengaruhnya.

“Dari mana ayahanda memperoleh kekayaan itu”, tanya anaknya yang sudah menjadi penguasa, dan memegang kekuasaan, yang amat luas itu.

Allah telah menetapkan kepada Rasul-Nya saat kemenangan di perang Khaibar, bahwa tanah ini (Khaibar) merupakan bagian khusus bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan (Ibnu Sabil). Ketentuan ini terus berjalan sampai kekuasaan jatuh ke tangan penguasa sesudahnya, dan ia menghadiahkan tanah ini kepada pamannya, dan kemudian kepada ayahnya.

Sungguh, sangat luar biasa tanah itu juga diserahkan kepada Baitul Mal, meskipun itu menjadi hak miliknya, tapi tetap ia serahkan kepada Baitul Mal.

Kepada gubernurnya di kota Madinah, diperintahkannya agar menyita tanah, dan mengembalikannya sebagai milik negara. Tidak cukup sampai disitu saja, diserahkannya pula setiap keping gaji yang diperolehnya sebagai penguasa. Baginya, apa-apa yang ada sekarang sudah mencukupi kebutuhan dunianya.

Penghasilannya hanya dua ratus dinar pertahun, yang diperolehnya dari hasil sebidang tanah kykang tidak luas, yang dibelinya dengan uang hasil cucuran keringatnya sendiri. Dari penghasilan ini ia menghidupi keluarganya, padahal ia sebagai penguasa. Padahal, penghasilan menjelang diangkat menjadi seorang penguasa, masih 40.000 dinar.

Semua tanah yang menjadi miliknya telah diserahkan kepada negara. Semua kekayaan yang melimpah itu diserahkannya kepada Baitul Mal. Kendaraan dan ternak yang harganya mencapai 23.000 dinar, dijual dan diserahkannya pula.

Dicabutn ya pula hak-haknya yang sah sebagai seorang penguasa, yakni gajinya, bukan seperdua atau sepertiga, tapi seluruhnya. Akirnya, yang tinggal padanya hanya sebidang tanah yang tidak luas,dan dengan penghasilan dua ratus dinar pertahun itulah ia hidup sebagai kepala negara. Ini bukan sebuah fiksi. Tapi, fakta kejadian yang pernah di zaman ke khilafahan Islam.Wallahu’alam.